Selasa, 02 Oktober 2012
Langganan:
Postingan (Atom)
1.Peraturan desa nomor 01 tahun 2012 tentang penunjukan bendhara desa 1 Januari 2012.
2.Peraturan desa nomor 2 tentang pendapatan besaran penghasilan tetap kepala desa dan 3.perangkat desa 2 Januari 2012.
4.Peraturan desa nomor 03 tentang perencanaan anggaran pendapatan dan belanja desa 7 Februari. 2012
5.Peraturan desa nomor 04 tentang anggaran pendapatan belanja desa 2 Maret 2012
6.Peraturan desa tentang panitia lelang kas desa 30Juni 2012